Melalui Rapat Bamus "BK, Bapemperda dan AKD DPRD Padang Berganti" - Sumatera Executive

Breaking

Tuesday, January 23, 2018

Melalui Rapat Bamus "BK, Bapemperda dan AKD DPRD Padang Berganti"


Padang (SUMBAR) SE .
Sesuai dengan hasil Rapat Bamus dihadiri 22 orang anggota DPRD Padang, telah penetapkan jadwal pemilihan komisi, Bapemperda dan BK, serta rapat jadwal paripurna internal pelewaan AKD disepakati dilaksanakan Senin (15/1).

Dan dalam sidang paripurna tersebut telah menetapkan Yendril dari Partai Hanura sebagai ketua BK, dan Wakil BK Ilham Maulana dari Partai Demokrat. yang menggantikan Ketua BK Amril Amin (PAN) dan Wakil BK Yulisman (Demokrat).

Begitupun di Bapemperda, saat ini di Ketuai Wismar Panjaitan (PDIP) dan Wakil Jumadi (Golkar). yang sebelumnya, Ketua Hadison (PKS), dan Wakil Miswar Jambak (Golkar).

Untuk Komisi I, Ketua Azirwan (Nasdem), Wakil Ketua Zaharman (Hanura) dan Sekretaris Zulhardi Z. Latif (Golkar) dengan Koordinator Elly Thrisyanti. Komisi II Ketua Gustin Pramona (Demokrat), Wakil Ketua Miswar Jambak (Golkar) dan Sekretaris Dasman (PPP), dengan Koordinator Wahyu Iramana Putra.

Komisi III Ketua Emnu Azamri (Gerindra), Wakil Ketua Elvi Amri (Hanura), Sekretaris Mailinda Rose (Nasdem) dengan Koordinator Asrizal.

Dan Komisi IV Ketua Maidestal Hari Mahesa (PPP), Wakil Ketua Surya Jufri (Demokrat) dan Sekretaris Muzni Zen (Gerindra) dikoordinatori Muhidi.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, apa yang terjadi di DPRD tak ada kaitannya dengan kontelasi politik, dimana ada koalisi tujuh partai mengusung Emzalmi-Desri Ayunda melawan dua partai mengusung Mahyeldi-Hendri Septa.

"Tak ada kaitan dengan itu. Apa yang terjadi di DPRD adalah keputusan politik. Dan tak ada yang dilanggar, dalam perubahan AKD itu. Semuanya sesuai Tatib DPRD, dan melalu mekanisme yang semestinya," katanya.

Dikatakan, apa yang dilakukan bermula dari masuknya surat dari fraksi-fraksi terkait pergantian AKD. Kebiasaannya, setiap awal tahun terjadi perubahan komposisi komisi-komisi.

"Sementara BK dan Bapemperda, diganti tiap dua setengah tahun. Tapi ada aspirasi fraksi, yang meminta sekalian diganti. Kami dipimpinan hanya menyalurkan aspirasi itu," ujarnya.

Sebelum pergantian, sudah dilakukan rapat Bamus. Rapat dilakukan setelah rapat pimpinan DPRD, terkait surat masuk dari PAN dan PKS bahwa pemilihan dilakukan untuk komisi saja.

Sementara Bapemperda dan BK, belum patut dilakukan pergantian. "Tapi fraksi lainnya, tetap ingin lanjut diganti," katanya. Dalam tatib, BK dan Bapemperda disebutkan maksimal masa jabatannya 2,5 tahun.

"Tapi, tidak ada masa minimalnya. Artinya, kapan saja dilakukan pergantian asalkan sesuai prosedur berlaku. Selama ini kebiasaannya, dilakukan pergantian 2,5 tahun," katanya.

Rapat Bamus dihadiri 22 orang anggota, berjalan cukup alot. Fraksi PKS dan Fraksi PAN sepakat, tidak perlu dilakukan perombakan terhadap Bapemperda dan BK. namun yang lainnya setuju.

Ketua DPRD Kota Padang Elly membantah, pergantian itu terkait persaingan di Pilkada. Dalam rapat Bamus, anggota Fraksi PAN dan PKS hadir untuk membahas.

"Namun dalam paripurna pelewaan tidak satupun anggota mereka yang hadir, tapi tidak jadi persoalan, karena paripurna dilakukan sesuai Tatip dan quorum," katanya.

Anggota Bamus DPRD Kota Padang Aprianto mengakui, dalam pembahasan sempat memanas.PKS dan PAN bersikeras, agar tidak dilakukan perombakan terhadap posisi BK dan Bapemperda.

Seperti diketahui, selama ini BK ketuanya dari PAN dan Bapemperda ketuanya dari PKS. Karena menolak maka dilakukan voting. Hasilnya, rapat penetapkan jadwalkan pemilihan komisi, Bapemperda dan BK, serta rapat jadwal paripurna internal pelewaan AKD disepakati dilaksanakan Senin (15/1),” ungkapnya.

#SE02

No comments:

Post a Comment

PT.Sumatera Executive News Mengucapkan, Selamat datang di Website www.sumateraexecutive.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga Anda puas