Gubernur Irianto Tegaskan Ekspor Kepiting Bertelur Harus Sesuai Aturan - Sumatera Executive

Breaking

Saturday, January 20, 2018

Gubernur Irianto Tegaskan Ekspor Kepiting Bertelur Harus Sesuai Aturan

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menegaskan ekspor kepiting bertelur harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 56 tahun 2016. (Foto : Humas Pemprov Kaltara)

Tanjung Selor(KALTARA).SE- Berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016, maka para pengusaha kepiting mendapatkan keleluasaan untuk memenuhi permintaan pembelian kepiting bertelur. Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengimbau kepada seluruh pembudidaya kepiting untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Tapi harus memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan. Jangan melampaui aturan,” tegas Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Keran ekspor kepiting bertelur itu, lanjutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, buka dari 5 Desember 2017 hingga 15 Februari 2018.

Untuk diketahui, sebelumnya Kemen-KP menetapkan ekspor kepiting minimal seberat 350 gram. Sementara di aturan baru itu, diubah menjadi 200 gram. “Sebelum diekspor, kepiting harus melalui pemeriksaan di Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Kelas II Tarakan,” urainya.

Diharapkan dengan aturan ini, akan meningkatkan nilai ekspor perikanan khususnya kepiting dari Kaltara. Ini juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya kepiting. “Permintaannya cukup tinggi. Utamanya, saat akhir tahun atau menjelang perayaan Tahun Baru China, harga kepiting cenderung naik. Bahkan, di Tiongkok, harganya bisa mencapai Rp 700 ribu per kilogram. Jadi, peluang ini jangan disia-siakan,” kata Irianto.

Keran ekspor kepiting bertelur ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan kesinambungan populasi kepiting. Sebab, dengan kebijakan yang ada selama ini, ekspor hanya menyasar kepiting jantan.

“Sampai 31 Desember 2017, dengan kebijakan baru itu, penjualan kepiting bertelur mencapai 151.563 ekor atau setara 50.521 kilogram. Harga jualnya berkisar antara Rp 100 ribu hingga 200 ribu per kilogram,” urainya.

Irianto mengatakan, kepiting asal Kaltara sangat diminati pembeli karena pola pengelolaannya yang konvensial dan ramah lingkungan. Ini juga penyebab keberadaan kepiting di Kaltara sangat eksis dan mampu bersaing di pasar internasional.


# humas

No comments:

Post a Comment

PT.Sumatera Executive News Mengucapkan, Selamat datang di Website www.sumateraexecutive.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga Anda puas