Terkait Korupsi Lahan DKI, KPK Panggil 2 Saksi - Sumatera Executive

Breaking

Monday, March 29, 2021

Terkait Korupsi Lahan DKI, KPK Panggil 2 Saksi



Jakarta.SE

KPK melanjutkan pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di DKI yang menjerat Direktur Utama (Dirut) Nonaktif PT Sarana Jaya Yoory Corneles. KPK rencananya memanggil Staf Penilai KJPP Wahyono Adi dan Rekan, Rafli Akbar Rafsanjani dan Notaris Yurisca Lady Enggraeni sebagai saksi hari ini.


"Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (29/3/2021).


Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini.


Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.


Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.


Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

(ma/dtk)

No comments:

Post a Comment

PT.Sumatera Executive News Mengucapkan, Selamat datang di Website www.sumateraexecutive.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga Anda puas