Jakarta. SE - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, tim penindakan mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di tiga lokasi wilayah provinsi Lampung.
Tiga lokasi itu di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. OTT berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Salah satu yang diamankan merupakan seorang bupati. Kemudian ada unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut terjaring.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, KPK akirnya menetapkan Khamami Bupati Mesuji sebagai tersangka. Selain Khamami, KPK menetapkan 4 orang tersangka antara lain Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami, Wawan Suhendra sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, dan Kardinal selaku swasta.terang Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji.
KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta.
#dn
No comments:
Post a Comment