Usai Diperiksa 10 Jam, Fredrich Yunadi Ditahan KPK - Sumatera Executive

Breaking

Saturday, January 20, 2018

Usai Diperiksa 10 Jam, Fredrich Yunadi Ditahan KPK

Fredrich terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar Gedung KPK pukul 11.00 WIB.(foto:merdeka.com)

JAKARTA.SE-  Fredrich keluar Gedung KPK pukul 11.00 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye, seragam khas tahanan KPK. Sementara baju dalamannya berwarna hitam, sama dengan saat dia dibawa ke Gedung KPK.

Fredrich dijemput paksa oleh KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan advokat Fredrich Yunadi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam.

Saat berjalan ke luar Gedung KPK, langkah Fredrich terlihat lemas. Ia sempat meladeni wawancara bersama awak media.

 "Saya sebagai advokat, saya melaksanakan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto," kata Fredrich.

KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Selanjutnya KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

KPK sebelumnya telah menahan dokter Bimanesh, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau.


# SE-003

No comments:

Post a Comment

PT.Sumatera Executive News Mengucapkan, Selamat datang di Website www.sumateraexecutive.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga Anda puas